yandex
Berita UmumVirus Corona

Daftar Wilayah Indonesia Yang Terjangkit Virus Covid 19

Viralnesia – Daftar Wilayah Indonesia yang kena Kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. Hingga saat ini, penyebaran penyakit tersebut telah terjadi di berbagai negara belahan dunia bahkan jutaan orang telah terjangkit virus corona ini.

Pada kasus positif Covid-19 yang telah terkonfirmasi, pemberitaan seringkali menyebut istilah transmisi lokal. Akan tetapi, arti dari istilah itu mungkin tak semua orang ketahui. Lantas apa artinya? Transmisi lokal adalah penularan infeksi yang terjadi di tengah masyarakat lokal.

Keberadaan virus telah tersebar di tengah masyarakat itu sendiri sehingga seseorang dapat terinfeksi tanpa harus bepergian ke luar wilayah atau bertemu orang asing di luar wilayahnya.

Misalnya, si X terinfeksi Covid-19 karena tertular dari orang yang positif di wilayahnya.

Related Articles

Lain halnya dengan imported case, di mana seseorang yang terinfeksi Covid-19 terpapar virus ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Contohnya, si Y pergi ke negara yang terdapat kasus positif Covid-19, kemudian ia terinfeksi dan kembali ke negaranya dengan membawa virus tersebut sehingga berisiko menularkan pada orang lain.

Daftar Wilaah Indonesia
Daftar Wilaah Indonesia

Di 185 negara dengan kasus positif Covid-19 terjadi transmisi lokal. Umumnya, orang yang terinfeksi akan menularkan virus pada keluarga, teman, maupun orang-orang di sekitarnya sehingga transmisi lokal pun terjadi

Daftar Wilayah Indonesia Dengan Transmisi Lokal

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah menetapkan daerah mana saja yang termasuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal. Berdasarkan informasi yang didapat dari laman Infeksi Emerging Kemkes update 30 April 2020, Berikut Daftar Wilayah Indonesia dengan transmisi lokal:

  • DKI Jakarta
  • Sumatera Utara (Kota Medan)
  • Sumatera Barat (Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman)
  • Riau (Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kota Dumai)
  • Jambi (Kota Jambi)
  • Sumatera Selatan (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih)
  • Lampung (Kota Bandar Lampung)
  • Kepulauan Riau (Kota Batam)
  • Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi
  • Jawa Tengah (Kota Surakarta, Kota Semarang)
  • Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya)
  • Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan)
  • Bali (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar)
  • Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram)
  • Kalimantan Barat (Kota Pontianak)
  • Kalimantan Tengah (Kota Palangka Raya)
  • Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin)
  • Kalimantan Timur (Kota Balikpapan)
  • Kalimantan Utara (Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan)
  • Sulawesi Utara (Kota Manado)
  • Sulawesi Selatan (Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kota Makassar)
  • Sulawesi Tenggara (Kota Kendari)
  • Gorontalo (Kota Gorontalo)
  • Maluku (Kota Ambon)
  • Maluku Utara (Kota Ternate)
  • Papua Barat (Kota Sorong)
  • Papua (Kabupaten Mimika, Kota Jayapura)

Untuk mengetahui update terbaru seputar sepak bola, Livescore, hingga jadwal pertandingan kunjungi Realbola.net

Pentingnya Mentaati physical distancing dan Larangan Mudik

Transmisi lokal menyumbang kasus positif Covid-19 yang tinggi sehingga physical distancing menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

Dengan melakukan physical distancing, risiko Anda untuk tertular virus corona menjadi lebih rendah.

Oleh sebab itu, jagalah jarak kurang lebih 1 meter dengan orang lain. Hindari pula kerumunan dan lebih baik di rumah saja jika tak ada keperluan yang sangat penting maupun mendesak.

Sebuah studi baru dari Huazhong University of Science and Technology, Wuhan, China menunjukkan bahwa physical distancing mencegah lebih dari 90% kemungkinan infeksi antara kurun waktu 23 Januari sampai 18 Februari 2020.

Dengan begitu, physical distancing menjadi satu-satunya cara dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Selain itu, masyarakat Indonesia juga dilarang untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.

Sebab dikhawatirkan akan terjadi penularan virus besar-besaran, dan orang yang mudik bisa saja membawa virus corona ke kampung halamannya.

Jadi, taatilah larangan tersebut dengan bijak karena perlu kerja sama dari seluruh masyarakat untuk segera menuntaskan pandemi ini.

 

Related Articles

Back to top button