yandex
Berita Umum

Diwajibkan Karantina 14 Hari Untuk Pemudik ODP

viralnesia – Dalam rapat terbatas antisipasi mudik lebaran tahun 2020, pemerintah memutuskan tidak melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini.

Meski tidak ada larangan, pemerintah tetap mengimbau agar masyrakat untuk tidak mudik.

Sementara bagi masyarakat yang mudik dan berstatus ODP terkait Covid-19, maka diharuskan menjalani masa karantina 14 hari di kampung halaman.

Pada hari kamis malam (02/04) dalam acara program rosi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi yang juga pelaksana tugas menteri perhubungan.

Memberikan keterangan bahwa butuhnya dukungan banyak pihak untuk memastikan pemudk yang sudah berstatus orang dalam pantauan (ODP) untuk mengikuti aturan karantina.

Related Articles

”Para tokoh-tokoh influencer,tim ulama pendeta,semua lah ini rame-rame memberikan penjelan. Mau berapa persen berhasil ya kita lihat , kan nggak bisa juga kita bikin lockdown atau nggak boleh mudik akan 100 persen berhasil? Nggak juga,” ucap Luhut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berncana mengganti jadwal mudik pada hari libur naional setelah hari raya idul fitri.

Hal ini di maksud presiden untuk masyarakat agar masyarakat bisa tetap melakukan kegiatan mudik di tengah wabah corona agar tidak terjadi penambahan penyebaran yang terus menerus bertambah ,WAMA88.

Agar Pemerintah dapat menyediakan fasilitas, infrastruktur untuk masyarakan yang akan mudik dan persiapan lainnya yang di perlukan untuk mudi lebaran yang akan datang.

Untuk dapat mencegah penyeberan covid-19 yang lebih efektif saat mudik lebaran, pemerintah meminta para mudaik tetap mengikuti imbauan yang telah di anjurkan dengan pemabatasan jarak fisik dalam kendaraan yang di gunakan saat mudik.

Related Articles

Back to top button