yandex
Berita UmumEntertainmentLifestyleTrending

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Dan Sejumlah Pilot Di PHK

Viralnesia – Garuda Indonesia salah satu maskapai BUMN,baru saja memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah pilotnya. Hal ini dilakukan Karena dampak pandemi COVID-19 yang membuat industri penerbangan sepi.

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa kebijakan saat ini diambil adalah berlakukan pemutusan kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Siap Hadapi New Normal

Jadwal terbaru, Live score, prediksi akurat, tebak score, permainan game online, prediksi terkini dapatkan semua pemberitahuan terupdate hanya di Realbola.net

“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” tegas Irfan.

Related Articles

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” pungkas Irfan.

Garuda Indonesia sebelumnya telah merumahkan 800 karyawan

keputusan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan agar perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi.

“Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya PHK.

Baca Juga : Mau Dapat Token Listrik Gratis? Login di Website PLN Dan Bisa Juga Via WhatsApp

Disamping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan,” ujar Irfan.

Adapun, kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus dikaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan.

Selama periode tersebut, lanjut Irfan, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.

“Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button