yandex
Berita ViralEntertainmentTrending

Setelah Divonis 6 Tahun, Hukuman Pretty Asmara Bertambah

Viralnesia – Dian Pretty Asmara dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dalam kasus yang terkait dengan obat – obat terlarang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak menerima putusan, Pretty Asmara diwakili Penasihat Hukum, Sahrul Romadana, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dianggap sebagai beban yang besar.

Alih-alih mengurangi hukuman penjara enam tahun malah hukumanya meningkat menjadi delapan tahun. Selain itu, Asmara juga didenda Rp 1 miliar. Informasi yang diperoleh di situs resmi Mahkamah Agung, 15 Mei 2018.

“Pengadilan Tinggi Jakarta malah menambah hukuman pretty Asmara selama delapan (8) tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan bahwa, jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara enam (6) bulan.

kuasa hukum Pretty Asmara mengaku kaget. Sebab sampai saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari Pengadilan Tinggi
kuasa hukum mengaku kaget. Sebab belum  menerima surat resmi dari Pengadilan Tinggi

Pengacara Pretty Asmara Mengaku Kaget Dan Keberatan Atas Putusan Sidang

Mengetahui hal tersebut, Sahrul Romadana sebagai pengacara mengaku kaget. Saat ini dirinya untuk tidak ingin menerima surat resmi dari keputusan pengadilan tinggi yang terkait dengan itu.

Related Articles

“Kaget ya, saya tahunya informasi dari media. Sampai saat ini surat resmi saya tidak menerima keputusannya, “Kata sahrul

Selain itu, Sahrul juga meminta pertimbangan apa yang diambil Pengadilan Tinggi, yang meningkatkan hukuman ke client nya. Seharusnya, dua orang yang terlibat dalam kasus narkoba Medi dan Alvin yang juga harus dihukum berat.

“Apa yang ingin kita mempertimbangkan apa yang digunakan untuk hakim untuk memutuskan. Ini hanya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saja. Apakah hanya berdasarkan dakwaan dan putusan?” tanya Sahrul.

“Kan jelas ada pemain lain yang belum terungkap. Pretty terperangkap. Karena Medi yang memperkenalkan Pretty dengan Alvin. Dan yang membuat pertemuan tersebut si Medi, “sambungnya.

Seperti diketahui Pretty Asmara ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 18 Juli 2017.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,04 gram beserta dengan alat hisapnya. Selain itu, polisi juga mendapati 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil Happy Five (H5) serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Baca Juga : Viral #opchallenge Dagu Lancip

Related Articles

Back to top button