yandex
Berita ViralTrending

Menteri Agama Minta Maaf Meski Merasa Tak Salah Karena Persoalan Cadar

Viralnesia – Menteri Agama mengatakan kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah, mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat.

Begitu pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengatakan rencana pelarangan Cadar atau niqab dan celana cingkrang pada instansi pemerintah, hingga khilafah ke publik terlalu cepat. Ia pun meminta maaf apabila hal itu sudah memicu gesekan-gesekan. Namun, Fachrul percaya itu bukan hal yang salah.

Hal itu disampaikannya pada pertemuan dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI dan Ketua Kelompok Fraksi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (5/11). Sisi baiknya, kata Fachrul, penyampaian yang cepat itu akan membuat, terutama, pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bersiap sejak dini.

“Gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak terkejut lagi,” tambahnya.

Selain itu, Fachrul menyebut rencana kebijakan itu juga baik untuk isu keamanan. Ia pun mengibaratkannya kebijakan melepas helm saat masuk ke lingkungan instansi pemerintah.

Related Articles

“Kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu untuk harus membuka helm dan menampakan muka supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang enggak terkejut lagi,” katanya.

Terlebih, kata Fachrul, cadar bukan ukuran ketakwaan seseorang. “Cadar dari hasil pembahasan kami bukan bentuk ketakwaan orang. Jadi, dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget,” ujar dia.

Ditemui seusai pertemuan, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menag tak gegabah dalam mengeluarkan pendapat ke publik. Terlebih, dalam isu yang masih dalam perdebatan publik.

“Terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya mungkin dilakukan pengkajian dulu, dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik,” ucapnya.

“Nah, jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang, saya khawatir substansinya enggak bakalan kena,” kata Yandri.

Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan dari mantan Wakil Panglima ABRI
Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan dari mantan Wakil Panglima ABRI

Ia pun menyatakan Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan dari mantan Wakil Panglima ABRI tersebut terkait polemik ini rapat kerja yang rencananya diagendakan pada Kamis (five/eleven).

“Kalau isu-isu yang dilontarkan Pak Menteri akan kita perdalam dalam rapat kerja nanti hari Kamis, walaupun rapat kerja nanti schedule utamanya adalah evaluasi software 2019 yang sedang berjalan dan rencana application tahun 2020,” tutup Yandri.

Dalam pertemuan ini turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII antara lain Ihsan Yunus (Fraksi PDIP), Ace Hasan Syadzily (Fraksi Golkar), Moekhlas Sidik (Fraksi Gerindra), dan Marwan Dasopang (Fraksi PKB), serta beberapa anggota Komisi VIII seperti Abdul Kadir Karding (Fraksi PKB), dan Abdul Wachid (Fraksi Gerindra). Serta para Ketua Kelompok fraksi.

Sementara, dari pihak Kementerian Agama tampak Wakil Menag Zainut Tauhid, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin.

Sebelumnya Politikus PAN Mengkritik Menteri Agama

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto yang berasal dari PAN ikut mengkritik dan beliau mengatakan pihaknya ingin mengetahui dasar pemikiran Fachrul mengeluarkan rencana tersebut.

“Kami akan undang Kamis (pekan) depan. Isu seperti ini akan jadi agenda kami untuk konfirmasi langsung ke Menag, sebenarnya apa dasar pemikiran Menag melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakaian, bagaimana nyambungnya?” kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Politikus PAN itu akan mempertanyakan pihak yang memberikan informasi sehingga Fachrul berencana mengeluarkan larangan tersebut. Menurutnya, tidak ada korelasi antara pakaian dan pemikiran radikal.

Dia pun meminta Fachrul fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai menteri agama demi menghadirkan rasa nyaman dan damai di tengah umat beragama di Indonesia.

“Kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas radikal sama dengan cara orang berpakaian, itu terlalu gegabah,” kata Yandri.

Sebelumnya, Fachrul menyindir masalah busana di instansi pemerintah. Ia berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah. Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama.

Sehari berselang, Fachrul menyinggung penggunaan celana cingkrang di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Dia juga menceritakan perihal seorang pejabat BUMN yang tak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hal itu ia sampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis pagi.

Namun siang harinya, di tempat yang berbeda Fachrul Razi membantah soal wacana kajian aturan pelarangan cadar tersebut. Ia mengklaim hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga : Ucapan Abu Janda Soal Cadar Bukan Syariat, Abu Janda Sampai Manggut-manggut

Related Articles

Back to top button