yandex
Berita UmumTrendingVirus Corona

Mudik Lebaran Resmi Dilarang, PO Bus Rugi Ratusan Juta

Mudik Lebaran – Pelarangan mudik Lebaran oleh Presiden RI mengakibatkan perusahaan jasa transportasi merugi. Setiap Perusahaan bisa kehilangan pemasukan ratusan juta rupiah setiap harinya.

Simak Artikel Mudik Lebaran Resmi Dilarang, PO Bus Rugi Ratusan Juta dibawah ini.

Mudik Lebaran Resmi Dilarang. PO Bus Rugi Ratusan Juta
Mudik Lebaran Resmi Dilarang. PO Bus Rugi Ratusan Juta

“Dampak pandemi virus COVID-19 ini memang luar biasa, khususnya kita pelaku transportasi. Apalagi kalau kita berbicara kerugian,” buka Direktur Operasional PO Bejeu, Iqbal Tosin, melalui sambungan telepon kepada Wama88.com, Selasa (21/4/2020).

“Di masa mudik, potensi pendapatan dari penjualan tiket, per hari bisa sampai Rp 450 juta,” sambung Iqbal. Itu baru potensi kehilangan pendapatan per hari. Jika dihitung berdasarkan lama waktu pelarangan mudik, kerugiannya jelas bisa mencapai belasan miliar rupiah.

Sebagai contoh, saat ini PO besar seperti Rosalia dan Beujeu memiliki kurang lebih 70 armada. Dalam satu hari armada bisa berangkatsebanyak 70 Armada dan memiliki rute antar provinsi(PP) dan bisa memberangkatkan 30 bus kelas eksekutif. Iqbal juga menjelaskan sebelum diberlakukannya larangan mudik, perusahaannya sudah merugi karena operasional bus sudah berkurang drastis.

Related Articles

“Sebelum dilarang beroperasi aja kita sudah merugi. Unit kita yang jalan dari Jepara sekarang cuma 2-3 unit,” tukasnya.

Presiden Jokowi Menyampaikan Larangan Mudik Lebaran dalam Konferensi Pers.

Mudik Lebaran Resmi Dilarang. PO Bus Rugi Ratusan Juta
Mudik Lebaran Resmi Dilarang. PO Bus Rugi Ratusan Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona ke banyak daerah.

Saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang. Ia menjelaskan langkah tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di instutusi pemerintahan yakni Pegawai negeri Sipil (PNS) dan juga jajaran Aparatus Keamanan dan Pertahanan seperti TNI dan POLRI.

Keputusan tersebut kemudian diambil usai pemerintah melakukan sejumlah kajian dan juga pendalaman langsung di lapangan. Selain itu, Kementerian Perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut.

“Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yg sangat besar yaitu 24 persen tadi,” kata Jokowi.

“Mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020).

Kementerian Perhubungan sendiri sudah mulai menggarap aturan setingkat Peraturan Menteri untuk mengatur jalannya transportasi saat pelarangan mudik. Dalam aturan ini, bagi yang masih nekat mudik bakal kena sanksi.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU no 6 tahun 2018 soal Kekarantinaan Kesehatan. Dan jika ada yang melanggar pemerintah akan tegas memberikan hukuman yang berlaku. Karena kita sedang menghadapi Pandemi dunia.

Melihat Kondisi Dilapangan Melalui Survei oleh Menko Maritim.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah terus mengevaluasi kebijakan soal mudik untuk masyarakat di tengah pandemi Corona.

Luhut berujar, saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan terkait pergerakan manusia secara bertahap, melihat kondisi dan keadaan di lapangan yang tidak memungkinkan untuk mengerti bahwa banyak yang ingin mudik dan berkumpul dengan keluarga.

Namun hal ini dinilai malah membahayakan bagi keluarga sendiri karena kita tidak akan tahu akan terinsfeksi dimana dan kapan. Lebih baik mencegah dari pada menyesal kemudian.

“Kita bertahap, ya. Itu kan tergantung negara. Jangan bilang pemerintah nggak tegas juga, tidak ada satupun di dunia negara punya formula (kebijakan) yang sama,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).

Dirinya menyatakan, mungkin saja pemerintah ke depannya akan melarang mudik jika keadaan di lapangan terdapat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona atau terjadi penurunan jumlah pasien yang tidak begitu signifikan.

“Ya, kita memang nggak mau orang-orang pergi ke luar Jakarta, jadi mungkin aja mungkin depan, atau kapan, pemerintah katakan nggak ada mudik, mungkin aja, tergantung penilaian terhadap keadaan sekarang. Kalau peningkatan banyak atau turunnya belum signifikan, ya bisa aja, nggak usah mudik,” jelas dia.

Baca Juga : 3 Variety Show Korea Pasti Bikin Laper!

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button