yandex
Uncategorized

Ngakak! Cuma di Indonesia, Kamen Rider Ditilang oleh Polisi

Viralnesia– Kamu adalah salah satu penggemar superhero seperti Kamen Rider atau Power Rangers? Tentu kamu sendiri tak lagi meragukan kekuatan mereka ketika berunjuk gigi melawan para monster yang menghantui bumi? Namun, apa daya jika di Indonesia, sosok superhero yang lincah dan pemberani tersebut harus kalah dengan seorang polisi lalu lintas?

Para pembasmi kejahatan bertekuk lutut dengan seorang polisi lalu lintas

kamen rider ditilang
FOTO: Para Superhero ketika ditilang oleh Polisi (Dok. Istimewa)

Linimasa kita baru saja diramaikan dengan  sebuah foto yang menghebohkan, dimana para pahlawan super tersebut harus rela diberhentikan oleh seorang polisi lalu lintas karena mereka telah melanggar lalu lintas.

Ya, dalam foto tersebut tampak empat pahlawan super seperti Kamen Rider Dark Kabuto, Gokai Red atau Red Ranger versi Power Rangers Super Megaforce, Kamen Rider Kuuga Dragon Form dan Kamen Rider Dark Kiva tengah mengendarai dua motor matic dengan nomor plat DA (Kalimantan Selatan). Dalam foto tersebut juga tampak seorang polisi sambil memegang helm dari salah satu pahlawan super tersebut.

Demi memeriahkan karnaval 17 Agustus

demi memeriahkan idul fitri
demi memeriahkan idul fitri para kamen rider rela ditilang polisi (Dok. Istimewa)

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan yaitu AKBP Mochamad Rifai menjelaskan bahwa dalam momen tersebut dalam rangka memeriahkan karnaval 17 Agustus.

“Hal tersebut terjadi dalam rangka 17 Agustus, tepatnya di Jalan Utama di Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani,” ujar Rifai ketika diwawancarai oleh Detik.com (14/8).

Rifai menerangkan keikutsertaan polisi untuk memberikan kesadaran dalam menggunakan helm yang bersertifikat SNI. Sehingga konteks foto tersebut adalah untuk mengimbau agar lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat.

“Candaan supaya lebih mengena ke masyarakat,” terangnya.

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button