yandex
Uncategorized

Tarif Baru PLN per Desember 2016

PT PLN (Persero) saat ini tengah melakukan pencabutan subsidi untuk pelanggan 12 golongan, dan menyesuaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) tarif penyesuaian (adjusment). Nantinya ke 12 golongan yang subsidinya dicabut akan mengalami kenaikan pada Desember 2016. Hal Seperti dikutip dari situs resmi PLN Jaka‎rta, Sabtu (3/12).

Adapun daftar tarif 12 golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik pada Desember 2016 :

1. Rumah Tangga R-1 masuk daam kategori TR daya 1.300 Volt Amper (VA).
2. Rumah Tangga R-1 atau TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2 atau TR daya 3.500 VA s.d5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3 atau TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2 atau TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3 atau Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
7. Industri I-3 atau TM daya dia tas 200 kVA
8. Industri I-4 atau Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1 atau TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2 atau TM daya di atas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3 atau TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT.‎

Pada November 2016,  Tarif listrik TR sebesar Rp 1.461,80 per kilo Watt hour (kWh), sedangkan pada Desember 2016 menjadi Rp 1.472,72 per kWh, atau naik sebesar Rp 10,92 per kWh.

Sementara, untuk pelanggan tarif golongan Tegangan Menengah (TM) juga mengalami kenaikan, Pada November 2016 tercatat sebesar Rp 1112,92 per kWh, sedangkan pada Desember 2016 menjadi 1121,23 per kWh, atau naik sebesar Rp 8,31 per kWh.

Selain itu, untuk pelanggan Golongan Tegangan Tinggi (TT) pun juga naik, tercatat Tarif listrik untuk Golongan Tegangan Tinggi pada November 2016 sebesar Rp 996,21 per kWh, lalu pada Desember 2016 menjadi Rp 1.003,66 per kWh, atau naik sebesar Rp 7,45 per kWh.  (GF)

Sumber: http://listrikindonesia.com/ini_tarif_baru_pln_per_desember_2153.htm

Author : Franki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button