yandex
Berita UmumVirus Corona

Larangan Mudik Lebaran 2020

Viralnesia – Larangan Mudik Lebaran 2020 telah diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi . Larangan mudik ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, seharusnya peraturan Larangan Mudik Lebaran 2020 ataupun penyekatan tak hanya dilakukan untuk daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Realbola

“Kalau pemerintah mengumumkannya untuk tidak boleh mudik, tidak ada PSBB atau ada, itu yang diputuskan oleh pemerintah,” ujar Mahfud di BNPB, Jakarta Timur, Jumat (24/2/2020).

Menurutnya, dalam praktiknya bisa saja diperbolehkan mudik untuk wilayah yang belum terjangkit Covid-19.

Related Articles

“Tapi dalam praktek mungkin ada kebijakan yang tertentu di mana orang misalnya di luar Jawa, ada daerah yang belum dimasukin Covid-19, mungkin antar kecamatan atau kabupaten masih aman. Mungkin bisa saja,” ucap Mahfud.

Meski begitu, ia meyakini bahwa pemerintah pada dasarnya membuat Larangan Mudik Lebaran 2020 untuk seluruh warga di Indonesia.

“Tapi intinya pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia. Bisa melarang di manapun,” pungkas Mahfud.

Larangan Mudik Lebaran 2020 Instruksi Pemerintah

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan membuat Larangan Mudik Lebaran 2020. Sebelumnya Mantan Gubernur DKI Jakarta ini sudah mengeluarkan larangan bagi ASN, TNI, dan Polri untuk mudik.

“Pada minggu lalu, saya melarang ASN, TNI, Polri, hari ini rapat hari ini mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, persiapan-persiapan dengan ini kita siapkan,” jelas Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait arus mudik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2020).

Keputusan tersebut didapat lantaran hasil data dari Kementerian Perhubungan yang menyatakan ada 68 persen masyarakat berencana tidak mudik. Tetapi masih terdapat 24 persen yang tetap akan mudik.

“Sudah mudik 7 persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi,” jelas Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pada Jumat (24/4/2020) telah diterapkan Larangan Mudik Lebaran 2020. Keputusan ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Mahfud MD menyatakan, hingga kini masyarakat masih nekat mudik.

“(Namun) Formasi penyesuaian masih terjadi pelanggaran di sana sini,” katanya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2020).

Kendati demikian, ia mengklaim putusan Larangan Mudik Lebaran 2020 tersebut sudah cukup berjalan efektif, lantaran banyak kendaraan dihalau untuk putar balik oleh aparat.

“Anda sudah lihat semua televisi yang menyiarkan, ada orang dipulangkan disuruh balik lagi ke Jakarta masuk ke Jakarta dibalikin lagi. Itu pokoknya nggak boleh keluar Jakarta, nah yang mau masuk (Jakarta) dia juga suruh balik,” katanya.

“Jadi mulai berlakunya kemarin dan mungkin akan semakin hari semakin ketat di dalam penegakan hukum oleh aparat,” sambungnya.

Mahfud MD menyampaikan, bisa saja Larangan Mudik Lebaran 2020 dapat diterapkan tidak hanya saat arus mudik lebaran saja disaat setelah pasca lebaran pun akan dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Begini, kalau mudik lebaran tentu sampai lebaran. Lalu situasinya kalau perkembangan menghendaki pergerakan orang dan barang harus dibatasi bisa diperpanjang,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia mencontohkan adanya pergeseran waktu cuti bersama dari bulan Mei ke Desember. Menurut Mahfud MD, pergeseran cuti bersama ke akhir tahun, adalah sebuah upaya antisipasi agar tidak ada pergeseran massa.

“Karena kalau antisipasi pemerintah kan begini cuti lebaran, cuti hari raya ini akan ditiadakan nanti dipindahkan ke Desember. Itu artinya antisipasi kita sampai Desember. Meskipun di dalam banyak prediksi diperkirakan Juli sudah akan selesai, tetapi kita mengantisipasi itu sampai Desember,” beber Mahfud MD.

“Dan akan selalu bisa diperpanjang seperti PSBB Jakarta yang diperpanjang. Nanti kalau pada saat diperpanjang kalau masih perlu di panjangnya diperpanjang lagi sampai nanti ada titik minimal untuk dikatakan aman,” pungkasnya.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengajak semua pihak tidak menjadi agen pembawa virus corona ke kampung halaman, dengan cara tidak melakukan tradisi mudik.

“Mari bersama-sama membangun peradaban secara pasif dengan cara tidak menjadi pembawa virus Corona ke kampung halaman, dengan mentaati peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dengan tidak mudik disaat Pandemi Covid-19” ujar dia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button